• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Aksi Literasi Media Dukung Kebijakan Pemerintah Atasi Covid-19

Aksi Literasi Media Dukung Kebijakan Pemerintah Atasi Covid-19

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 5 December 2020

Oleh : Gracia Gunawan

Keberhasilan program pemerintah dalam menangani corona tergantung pada sikap masyarakat. Sayangnya ada yang menolak untuk pakai masker dan bandel melanggar protokol kesehatan. Sikap oknum ini bisa dicegah jika ada aksi literasi di media publik, sebagai bentuk kampanye agar masyarakat mau mengikuti peraturan dan taat protokol.

Durasi pandemi yang sangat lama membuat masyarakat jenuh dan akhirnya melanggar berbagai protokol kesehatan. Di akhir tahun ini, banyak yang menyelenggarakan pesta pernikahan yang mengundang banyak orang, dan lupa sekarang masih ada corona. Banyak yang mengelus dada dan sedih karena kelalaian seperti ini.

Saat pandemi memang membuat masyarakat terbagi jadi 2 kubu. Mereka ada yang tetap kukuh mematuhi protokol kesehatan, namun ada yang malas-malasan. Generasi muda sebenarnya bisa mengubah keadaan tersebut dengan mendukung kebijakan pemerintah dan memanfaatkan media sosial. Tujuannya agar yang lalai dan termakan hoax jadi patuh kembali.

Forum Pegiat Media Sosial Independen (FPMSI) membuat gerakan sebar konten positif dukung kebijakan pemerintah. Rusdil Fikri, ketua FPMSI menyatakan bahwa ia mendukung upaya penanganan pandemi covid-9 guna suksesnya program kebijakan nasional. Dalam artian, media sosial digunakan kaum muda untuk meng-upload status positif, bukannya hoax.

Rusdil melanjutkan, generasi milenial adalah kaum muda yang punya semangat tinggi. Oleh karena itu patut untuk disalurkan agar mereka semangat juga dalam melawan hoax dan penyebaran coroa. Juga mendukung program pemerintah. Ia juga membuat program penyebaran konten positif dan kreatif di media sosial agar ada literasi edukasi di masyarakat.
Mengapa harus melalui literasi edukasi?

Karena buktinya, tingkat literasi di Indonesia masih sangat rendah. Banyak orang yang malas membaca buku dan tidak pernah lagi membelinya, setelah lulus sekolah. Membaca dianggap sebagai pekerjaan cendikiawan, dosen, dan pekerja kelas tinggi lainnya. Padahal membaca adalah sebuah keterampilan hidup yang wajib dimiliki semua orang.

Bahaya dari rendahnya tingkat literasi adalah banyak orang yang termakan oleh hoax. Karena mereka termakan oleh judul berita yang heboh. Padahal judul dan isi berita bisa berbeda jauh. Mereka termakan hoax dan malas membaca seluruh isi beritanya. Misalnya ketika ada hoax bahwa vaksin corona itu mengandung babi, akan sangat bahaya jika dpercaya.

Oleh karena itu kaum muda bisa jadi penggerak agar tidak ada lagi yang terjebak hoax semacam itu. Tujuannya agar program pemerintah untuk menangani corona berhasil 100%. Masyarakat jadi patuh dan mau menaati protokol kesehatan, mau divaksin, serta tak percaya hoax mentah-mentah.

Cara agar generasi milenial menjadi pendukung program pemerintah adalah dengan membuat konten positif di media sosial. Jangan hanya membuat status galau yang tidak jelas. Namun buatlah status untuk mendukung penanganan corona dan hanya share berita dari media online yang terpercaya, agar tidak terlanjur menyebar hoax.

Baca juga: UU Cipta Kerja Memperbaiki Iklim Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus

Konten itu juga bisa berupa poster, meme, atau infografis. Gambar-gambar tersebut bisa di-upload di Instagram dan Twitter agar lebih banyak yang melihat dan mendukungnya. Ketika banyak konten positif untuk dukung langkah pemerintah dalam mengatasi corona, maka akan di-share ulang (retweet atau regrann) dan jadi viral.

Jika sudah viral maka kampanye konten positif akan berhasil. Hoax diberantas karena tenggelam oleh konten lain yang mendukung penanganan corona. Generasi muda berhasil jadi penggerak untuk menyokong program pemerintah, dan berjuang agar pandemi lekas berakhir.

Di media sosial, jangan asal share suatu berita tentang corona. Cek dulu apakah itu hoax atau bukan. Kaum muda juga bisa mendukung program pemerintah dalam mengatasi pandemi covid-19, dengan membuat berbagai konten positif. Tujuannya agar banyak yang melihatnya dan ikut mendukung program itu juga.

Penulis adalah warganet aktif dalam Forum Literasi di Semarang

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

November 7, 2026

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

November 7, 2026

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga Oleh Hanum Sekarningrum Ketahanan ekonomi Indonesia terus…

Cadangan Devisa yang Memadai Menjadi Penyangga Ketahanan Ekonomi RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Cadangan Devisa yang Memadai Menjadi Penyangga Ketahanan Ekonomi RI Oleh Yurisman Posisi cadangan devisa Indonesia…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.