• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Kesehatan»Disiplin Protokol Kesehatan dan Dukung Vaksinasi Nasional Sukseskan Pencegahan Covid-19

Disiplin Protokol Kesehatan dan Dukung Vaksinasi Nasional Sukseskan Pencegahan Covid-19

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 2 December 2020

Oleh: Heru Rianto (Pegiat Literasi Komunikasi dan Blogger Kota Solo)

Jumlah kasus aktif virus Corona di Indonesia hingga Jumat (27/11/2020) mencapai 54.427 kasus atau 12,7 persen dari yang terkonfirmasi. Meskipun terjadi tren penurunan persentase kasus aktif, penting bagi masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan karena saat ini Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Ketidakpastian akibat pandemi Covid-19 saat ini menyebabkan pertumbuhan ekonomi global negatif. Semua negara, termasuk Indonesia, merasakan langsung ekses dari ketidakpastian itu. Berbagai sektor ekonomi mengalami kesulitan, baik dalam beroperasi maupun dalam segi penjualan.

Baca juga: Penceramah Gunakan Ujaran Kebencian Layak Ditinggalkan

Karena itu, banyak negara mulai mencoba upaya pemulihan dengan pendekatan pola hidup baru yang diatur dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Indonesia pun tengah menerapkan pola hidup baru itu bernama Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Sayangnya, ditengah persiapan itu, masyarakat dihadapkan pada fakta dan data tentang lonjakan jumlah pasien Covid-19 yang cukup signifikan sepanjang Oktober dan November 2020. Lonjakan jumlah pasien terjadi karena sebagian masyarakat tidak peduli akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Penerapan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak termasuk menghindari kerumunan seharusnya bisa dilaksanakan dengan disiplin, sebab kegiatan tersebut merupakan hal vital dalam penanganan pandemi Covid-19. 3M terbukti ampuh untuk menekan penularan virus Corona, salah satunya dapat mencegah penularan melalui droplet yang dikeluarkan seseorang dari mulut atau hidung ketika bersin, batuk, atau saat berbicara.

Protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 hendaknya dipahami sebagai upaya bersama mewujudkan kepastian baru. Sebab, dengan menerapkan protokol kesehatan sepanjang era pola hidup baru, kepatuhan mutlak menjadi landasan bagi terwujudnya kepastian baru. Masyarakat tidak boleh pasrah dengan keadaan, justru terus berjuang menghadapinya dengan sikap pantang menyerah. Ketidakpatuhan pada protokol kesehatan hanya akan mengakibatkan durasi ketidakpastian menjadi berkepanjangan.

Vaksinasi dan Disiplin Protokol Kesehatan Solusi Suksesnya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Kehadiran vaksin dapat menjadi solusi terhindar dari infeksi virus Covid-19 dan tentunya menghentikan penularannya. Sebenarnya masyarakat tidak asing dengan vaksin. Sejak kecil, setiap orang sudah menerima vaksin melalui program imunisasi. Hanya saja terdapat oknum yang mencoba menyebarkan bahwa vaksin Covid-19 tidak aman bahkan tidak halal. Masyarakat harus menepis isu tidak benar itu agar pandemi segera berakhir melalui vaksinasi.

Pemerintah Indonesia berencana mulai menyuntikkan vaksin Covid-19 secara bertahap mulai Januari 2021. Presiden Jokowi berulang kali mengingatkan pentingnya mengenai komunikasi publik dan jangan ada lagi isu hoaks ataupun isu liar soal vaksin ini. Presiden Jokowi tidak ingin ada kesalahpahaman serupa isu UU Cipta Kerja.

Oleh karena itu, bersama kita lawan hoaks dan konten negatif seputar kebijakan protokol kesehatan dan vaksinasi nasional lewat literasi edukasi konten positif dengan mengawal situasi kondusif di lini media publik seputar kebijakan pemerintah membangun ketahanan dan kesehatan masyarkat menuju Indonesia yang tangguh.

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Integritas Kepemimpinan Dinilai Bawa Harapan Baru

October 3, 2026

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Integritas Pemerintahan Dinilai Makin Menguat

October 3, 2026

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Integritas Kepemimpinan Dinilai Bawa Harapan Baru

By Kata IndonesiaOctober 3, 20260

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Integritas Kepemimpinan Dinilai Bawa Harapan Baru JAKARTA – Menjelang dua tahun pemerintahan…

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Integritas Pemerintahan Dinilai Makin Menguat

By Kata IndonesiaOctober 3, 20260

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Integritas Pemerintahan Dinilai Makin Menguat JAKARTA – Menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo…

MBG Halal Menjadi Standar Penting Keamanan Pangan Anak

By Kata IndonesiaOctober 2, 20260

MBG Halal Menjadi Standar Penting Keamanan Pangan Anak Oleh: Dhita Karuniawati Program Makan Bergizi Gratis…

Sertifikasi Halal Menjadi Bagian Perbaikan Tata Kelola Program MBG

By Kata IndonesiaOctober 2, 20260

Sertifikasi Halal Menjadi Bagian Perbaikan Tata Kelola Program MBG Oleh: Bagas Nurahman Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dikembangkan melalui penguatan tata kelola untuk memastikan pelaksanaannya memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Salah satu aspek yang semakin mendapat perhatian adalah pemenuhan sertifikasi halal dalam penyelenggaraan program. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sistem penyediaan pangan yang tidak hanya memperhatikan kandungan gizi dan keamanan, tetapi juga memastikan makanan yang diterima masyarakat sesuai dengan ketentuan kehalalan. Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah perbaikan tata kelola yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN). Percepatan sertifikasi halal bagi program MBG dinilai dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan cakupan penerima manfaat yang luas, jaminan kehalalan menjadi bagian penting dalam membangun penyelenggaraan MBG yang semakin tertib, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemenuhan sertifikasi halal bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi langkah strategis karena unit tersebut berada di garis depan dalam penyediaan makanan bagi penerima manfaat. Sertifikasi memberikan kepastian terhadap bahan yang digunakan, proses pengolahan, serta tata kelola produksi makanan. Karena itu, percepatan pemenuhan sertifikasi halal di tingkat SPPG dapat menjadi bagian dari standardisasi pelaksanaan MBG di berbagai daerah sekaligus memperkuat kualitas layanan kepada masyarakat. Dalam konteks tata kelola program, sertifikasi halal menunjukkan bahwa kualitas MBG dibangun melalui standar yang saling melengkapi. Pangan yang disediakan tidak hanya harus memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga memperhatikan keamanan, kelayakan, mutu, serta ketentuan kehalalan. Pendekatan tersebut membuat perbaikan tata kelola MBG tidak semata berorientasi pada jumlah makanan yang tersalurkan, tetapi juga pada kualitas pangan yang diterima oleh setiap penerima manfaat. Guru Besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyatakan konsep pangan dalam Islam mencakup prinsip halal dan thayyib. Halal berkaitan dengan bahan serta proses produksi yang sesuai ketentuan, sedangkan thayyib mencakup kelayakan, mutu, dan keamanan pangan. Penerapan kedua prinsip tersebut secara konsisten menjadi landasan penting untuk membangun penyediaan makanan yang berkualitas dalam program MBG. Prinsip halal dan thayyib juga dapat diterapkan sebagai standar yang menyeluruh dalam rantai penyelenggaraan MBG. Mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi, setiap tahapan perlu dikelola dengan memperhatikan standar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, sertifikasi halal tidak berhenti pada dokumen administratif, tetapi menjadi bagian dari proses memastikan tata kelola pangan berjalan secara konsisten dari hulu hingga ke penerima manfaat.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.