• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Teknologi»Kemenag Resmikan Asrama Haji Transit Kota Sorong

Kemenag Resmikan Asrama Haji Transit Kota Sorong

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 18 February 2020

Kementerian Agama meremikan Asrama Haji Transit Kota Sorong, Papua Barat. Peresmian gedung  yang dibangun dengan skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun 2019 ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Nizar, Senin (17/02).

“Pembangunan Gedung Asrama Haji Transit Kota Sorong ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan kepada jemaah, agar merasa nyaman saat berada di asrama haji sebelum mereka diterbangkan melalui Embarkasi Makassar kemudian ke tanah suci,” tutur Dirjen PHU.

Gedung yang menelan biaya lebih dari 14 miliar rupiah ini terdiri dari dua lantai. Lantai pertama dipergunakan sebagai lobi, ruang kantor dan parkiran. Sementara lantai kedua, terdapat 11 kamar yang terdiri dari dua kamar VIP dan sembilan kamar standar.

“Masing-masing kamar berkapasitas empat orang, dan fasilitasnya setara dengan hotel bintang tiga,” ujar Nizar.

Selain untuk merevitalisasi gedung Asrama Haji, dana SBSN juga diperuntukan untuk membangun gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT). Menurutnya, gedung ini berfungsi sebagai layanan satu pintu.

Baca juga: Keren, STAIN Sorong Akan Kembangkan Prodi Haji dan Umrah

“Jadi sejak jemaah haji menyetorkan setoran awal untuk mendaftarkan haji di Bank Penerima Setoran (BPS), rekam biomtetrik, menerima nomor porsi hingga penbatalan semuanya dilakukan di gedung PLHUT tersebut,” jelasnya.

Nizar menjelaskan, satuan kerja dapat memanfaatkan skema SBSN untuk pembangunan, salah satu syaratnya adalah tanah tempat pembangunan atas milik Kementerian Agama. “Ini sudah kesepakatan trilateral meeting antara Bappenas, Kementerian Agama, dan Kementerian Keuangan,” jelas Nizar.

“Bapak kalau ada tanah milik Kementerian Agama, minimal luasnya 200 m2, itu bisa diajukan untuk pembangunan pusat pelayanan haji dan umrah,” imbuhnya.

Persyaratan status kepemilikan tanah ini harus terpenuhi, karena skema pembiayaan SBSN tidak boleh digunakan untuk pembelian tanah. “SBSN digunakan hanya untuk membangun (gedung),” jelasnya.

Gedung PLHUT tersebut, kata Nizar selain untuk mendaftar atau memberikan informasi haji juga tempat informasi terkait penyelenggaraan umrah. Ia mengakui kasus-kasus umrah yang menyeret beberapa travel, karena masyarakat minim informasi terkait penyelenggaraan umrah.

“Perlu dibentuk sebuah layanan yang bisa memberikan manfaat kepada calon jemaah baik umrah maupun haji dalam memperoleh informasi yang benar. Misalnya,  travel umrah yang betul-betul berkualitas betul-betul amanah itu yang mana? Itu bisa dikonsultasikan melalui PLHUT di tingkat kabupaten/ kota,” jelasnya.

Hadir dalam peresmian perwakilan Walikota Sorong, perwakilan Bupati Sorong, Forkopimda Papua Barat, serta Bank BPS BPIH Kasubdit Asrama Haji Kemenag Haryanto.

(Sumber Humas Kemenag)

Kabinet Bayangan Perlu Hindari Kegaduhan Politik yang Merugikan Publik

August 6, 2026

Algoritma Mengejar Atensi, Jurnalisme Menjaga Akurasi dan Akal Sehat Publik 

August 6, 2026

Kabinet Bayangan Perlu Hindari Kegaduhan Politik yang Merugikan Publik

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Kabinet Bayangan Perlu Hindari Kegaduhan Politik yang Merugikan Publik Jakarta – Wacana pembentukan kabinet bayangan…

Algoritma Mengejar Atensi, Jurnalisme Menjaga Akurasi dan Akal Sehat Publik 

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Algoritma Mengejar Atensi, Jurnalisme Menjaga Akurasi dan Akal Sehat Publik  Oleh: Ratna Komala Gelombang transformasi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh, mengonsumsi, dan menyebarkan informasi. Kehadiran platform digital dengan algoritma yang dirancang untuk memaksimalkan atensi telah menciptakan ekosistem informasi yang bergerak sangat cepat, tetapi tidak selalu mengutamakan akurasi. Konten yang memancing emosi sering kali memperoleh jangkauan lebih luas dibandingkan informasi yang telah melalui proses verifikasi. Dalam situasi demikian, jurnalisme berkualitas menjadi semakin penting sebagai penopang ruang publik yang sehat, menjaga nalar masyarakat agar tetap berpijak pada fakta di tengah derasnya arus disinformasi. Peran pers tidak lagi terbatas sebagai penyampai berita, melainkan menjadi institusi yang menjaga kualitas demokrasi melalui penyajian informasi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Jurnalisme yang profesional berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan sekaligus penghubung antara pemerintah dan masyarakat melalui informasi yang akurat. Namun, tantangan yang dihadapi industri media semakin kompleks akibat dominasi algoritma platform digital global yang mengubah pola distribusi informasi sekaligus memengaruhi model bisnis media. Ketimpangan tersebut menuntut hadirnya kebijakan yang mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih adil bagi seluruh pelaku industri pers. Dalam konteks itu, langkah pemerintah menghadirkan regulasi mengenai tanggung jawab platform digital menjadi bagian penting dari upaya memperkuat keberlanjutan jurnalisme nasional. Kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi inovasi teknologi, melainkan membangun keseimbangan antara perkembangan platform digital dan keberlangsungan media yang menghasilkan karya jurnalistik berkualitas. Ruang digital yang sehat membutuhkan mekanisme yang memastikan informasi yang diproduksi melalui proses jurnalistik memperoleh posisi yang layak di tengah banjir konten yang beredar tanpa proses verifikasi. Dengan demikian, kepentingan publik tetap menjadi orientasi utama dalam tata kelola informasi nasional. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menegaskan bahwa Kemenko Polkam memiliki peran strategis dalam mengawal penyusunan Peraturan Presiden mengenai tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Menurut Eko Dono Indarto, pembentukan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) merupakan langkah konkret untuk memperkuat ekosistem informasi yang sehat, menjaga kualitas pers nasional, sekaligus memperkokoh stabilitas keamanan di ruang digital. Kehadiran pedoman pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan secara terukur. Komitmen pemerintah tersebut menunjukkan bahwa penguatan jurnalisme dipandang sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan informasi nasional. Lebih jauh, lahirnya pedoman pelaksanaan kewajiban platform digital memberikan kepastian mengenai tanggung jawab setiap pemangku kepentingan dalam membangun ruang digital yang lebih sehat. Selama ini, perusahaan platform memperoleh manfaat ekonomi yang besar dari distribusi konten jurnalistik, sementara media menghadapi tekanan finansial yang semakin berat akibat perubahan pola konsumsi informasi. Ketimpangan tersebut berpotensi melemahkan kualitas jurnalisme apabila tidak diimbangi dengan tata kelola yang lebih berkeadilan. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah menjadi instrumen penting untuk menciptakan hubungan yang lebih seimbang antara inovasi digital dan keberlanjutan industri pers. Di sisi lain, perkembangan kecerdasan buatan telah menghadirkan tantangan baru terhadap kredibilitas informasi. Teknologi AI memungkinkan produksi konten dalam jumlah besar dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya, tetapi tidak seluruhnya dibangun di atas prinsip verifikasi dan etika jurnalistik. Kondisi ini meningkatkan risiko penyebaran informasi yang menyesatkan, manipulasi visual, hingga lahirnya narasi yang sulit dibedakan dari fakta. Akibatnya, kemampuan masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar semakin bergantung pada keberadaan media yang menjunjung tinggi profesionalisme.…

Menjawab Perang Algoritma AI dengan Etika, Verifikasi, dan Media Tepercaya

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Menjawab Perang Algoritma AI dengan Etika, Verifikasi, dan Media Tepercaya Oleh : Antonius Utomo Perkembangan…

Pemerintah Perkuat Ekosistem Media Digital Nasional Hadapi Perang Algoritma AI

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Pemerintah Perkuat Ekosistem Media Digital Nasional Hadapi Perang Algoritma AI JAKARTA — Pemerintah terus memperkuat…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.