• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Khilafah Tidak Cocok Untuk Indonesia

Khilafah Tidak Cocok Untuk Indonesia

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 1 September 2020

Oleh : Muhammad Zaki

Indonesia adalah negara pancasila dan sayangnya ada oknum yang ingin merusak ketahanan negara. Caranya dengan membentuk organisasi yang ingin membentuk negara khilafah. Mereka jelas melakukan makar, karena ingin mengganti dasar negara dan tidak pernah mengakui keberadaan presiden di Indonesia.

Sejak 1945 sudah disepakati bahwa Indonesia dalah negara demokrasi. Jauh sebelum merdeka, tahun 1928, para pemuda dari berbagai daerah sepakat untuk bersatu dalam sumpah pemuda. Negara ini terdiri dari banyak suku, juga agama. Jika dilihat dari sejarahnya, maka konsep negara tidak bisa diganti menjadi kekhalifahan, karena tak sesuai dengan keadaan masyarakatnya.

Baca juga: Mewaspadai Provokasi Khilafah dan Radikalisme di Media Sosial

Organisasi khilafah masuk ke Indonesia tahun 1983. Mereka menyasar ke kampus dan mempengaruhi generasi muda, agar mau diajak membentuk negara kekhalifahan. Organisasi ini sudah dibubarkan namun sayang ada mantan anggota yang masih saja ingin membangkitkannya kembali. Demi ambisi mendirikan negara dengan konsep mereka sendiri.

Padahal konsep itu jelas-jelas salah. Bagi mereka, khilafah adalah persatuan banyak negara sehingga hanya ada 1 pemimpin. Padahal di dunia ada lebih dari 200 negara, dengan banyak suku dan agama. Tidak bisa begitu saja dijadikan 1 dan dipaksakan mematuhi aturan mereka. Apalagi mereka memaksakan kehendak dan memakai cara kekerasan agar mendirikan kekhalifahan.

Alissa Wahid dari jaringan Gusdurian menyatakan bahwa paham khilafah sama saja membubarkan Indonesia. Karena mereka ingin mendirikan negara baru. Hal ini menyebalkan karena mereka memaksakan ada keseragaman di suatu negara. Padahal kita adalah negara dengan multi budaya, suku, dan terutama agama. Tak bisa disatukan jadi kekhalifahan.

Alissa mengutip perkataan Gus Dur bahwa Indonesia ada karena keberagaman. Jika tahun 1945 tak ada kesepakatan dari para pejuang dari berbagai daerah untuk bersatu, maka negara Indonesia kan sulit terbentuk. Organisasi khalifah memang layak dibubarkan, karena mereka anti keberagaman. Prinsip kekhalifahan juga tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Indonesia mengakui 6 agama dan memiliki rakyat dari berbagai latar belakang, suku, dan lain-lain. Organisasi khalifah tidak pernah bertoleransi terhadap pluralisme dan suka memaksakan pendapatnya sendiri. Jadi jangan sampai banyak yang terpengaruh bujuk rayu mereka dan melupakan bahwa negara ini punya keberagaman. Karena mereka hanya punya 1 sistem.

Gerakan gerilya dari organisasi khalifah mulai menyasar ke banyak pihak. Mulai dari kampus, pegawai swasta, hingga ke sekolah. Banyak yang tak sadar terhadap bahaya mereka. bisa jadi ada orang yang tak mengetahui modusnya. Atau kurang memiliki rasa nasionalisme dan patriotisme. Jadi mau saja kalau diajak ikut pengkaderan, tanpa berpikir efek buruknya apa.

Organisasi khilafah juga memanfaatkan minimnya pengetahuan orang awam, terutama yang ada di kampung pelosok. Mereka mudah terbujuk lalu mau saja diajak ikut acara. Untuk berkeliling menyebarkan ajarannya, bahkan sampai ke luar negeri. Sayangnya mereka malah meninggalkan kewajiban mencari nafkah. Dapur keluarga jadi terjungkir karena kesalahan ini.

Kita harus hati-hati terhadap modus mereka dan jaga juga keluarga besar dari organisasi terlarang itu. Mereka pandai merayu lalu menceritakan kehebatan kekhalifahan dan menjanjikan kavling di surga, jika ada yang mau diajak jadi kader. Padahal tak ada manusia yang bisa menjamin orang lain masuk surga. Orang tua dan saudara lain harus diberi tahu hal ini.

Khilafah mengadakan gerakan bawah tanah untuk menebarkan ajarannya dan mencari kader baru. Sistem khalifah dilarang karena tidak sesuai dengan pancasila dan prinsip yang dimiliki oleh para plokamator sebelum membentuk Indonesia. Kita adalah bangsa yang majemuk dan menghormati satu sama lain. Tidak bisa dilebur jadi satu dengan sistem khalifah.

Penulis adalah mahasiswa aktif dalam Gerakan Mahasiswa Jakarta

Negara Terus Menjaga Warga, Satwa, dan Lingkungan dari Dampak Karhutla

September 15, 2026

Karhutla Ditangani dengan Perlindungan Nyata bagi Warga Terdampak

September 15, 2026

Negara Terus Menjaga Warga, Satwa, dan Lingkungan dari Dampak Karhutla

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Negara Terus Menjaga Warga, Satwa, dan Lingkungan dari Dampak Karhutla Oleh: Samuel Yohanes Kebakaran hutan…

Karhutla Ditangani dengan Perlindungan Nyata bagi Warga Terdampak

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Karhutla Ditangani dengan Perlindungan Nyata bagi Warga Terdampak Oleh: Yandi Arya Adinegara Kebakaran hutan dan…

RUU Reforma Agraria, Jalan Negara Mengakhiri Ketimpangan Lahan

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Reforma Agraria, Jalan Negara Mengakhiri Ketimpangan Lahan  Oleh : Catur Ronggo  Persoalan agraria di Indonesia tidak sekadar menyangkut siapa yang menguasai sebidang tanah. Di balik konflik lahan terdapat persoalan kepastian hukum, tumpang tindih regulasi, akses masyarakat terhadap sumber penghidupan, hingga ketimpangan pemanfaatan ruang. Karena itu, langkah pemerintah bersama DPR untuk menghadirkan kerangka hukum reforma agraria yang lebih komprehensif menjadi momentum penting untuk mengakhiri persoalan yang selama ini berlarut-larut. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Iman Sukri menilai kompleksitas konflik agraria menunjukkan kebutuhan terhadap aturan khusus yang mampu menjadi mekanisme penyelesaian secara lebih jelas. Menurutnya, persoalan tidak hanya berkaitan dengan penguasaan tanah, tetapi juga bersinggungan dengan regulasi dan kepentingan antarsektor. Ia mencontohkan adanya desa yang berada dalam kawasan hutan serta persoalan masyarakat adat dan kelompok masyarakat lainnya. Karena itu, RUU Reforma Agraria diharapkan tidak berhenti pada norma, tetapi memiliki kekuatan untuk mengeksekusi keputusan penyelesaian konflik. Pandangan tersebut menjadi semakin relevan setelah RUU Reforma Agraria disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna pada 8 September 2026. Rancangan tersebut memuat 70 pasal dalam 16 bab, antara lain mengatur restitusi, redistribusi tanah, pemberdayaan penerima reforma agraria, serta gagasan pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional atau BRAN. Lembaga tersebut dirancang bertanggung jawab kepada Presiden dan memiliki tugas dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi reforma agraria. Bagi pemerintah, perkembangan tersebut dapat menjadi fondasi untuk membangun penyelesaian konflik yang tidak parsial. Kepastian mengenai siapa yang berwenang menangani persoalan, bagaimana keputusan dilaksanakan, serta bagaimana masyarakat memperoleh manfaat setelah mendapatkan tanah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari reforma agraria. Tanpa mekanisme yang kuat, redistribusi tanah berisiko hanya menjadi proses administratif tanpa dampak ekonomi dan sosial yang berkelanjutan. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menawarkan pendekatan yang berangkat dari tingkat paling dekat dengan masyarakat. Ia mengusulkan agar pemerintah desa diberikan fungsi yang tegas dalam menerima pengaduan, mengidentifikasi fakta, memfasilitasi pemetaan, dan memediasi konflik lokal. Menurut Yandri, pelibatan desa penting karena konflik agraria kerap bersinggungan langsung dengan ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat. …

RUU Reforma Agraria, Harapan Baru Tingkatkan Kesejahteraan Petani

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Reforma Agraria, Harapan Baru Tingkatkan Kesejahteraan Petani Oleh : Radjiman Arif Ketimpangan penguasaan lahan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.