KMI Mendeklarasikan Tolak Delegitimasi Pemilu 2019 dan Mendukung Hasil Resmi Pemilu Secara Konstitusional

Jakarta,- Sebagai wujud kepedulian terhadap perkembangan politik nasional pasca pelaksanaan Pemilu 2019 dan jelang pengumuman hasil resmi oleh KPU, Kaukus Muda Indonesia (KMI) menggelar diskusi dan buka puasa bersama di kantor KMI, Jl. Salemba Tengah No. 59 B, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).

Mungusung tajuk ” Peran Literasi Media, Menolak Upaya Delegitimasi Pemilu 2019,” kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah kalangan jurnalis, aktivis pers kampus dan Netizen serta berbagai elemen organisasi politik dan kepemudaan. Hadir sebagai Narasumber pada diskusi tersebut yaitu ,Lukman Edi (Politisi PKB), Dr hendrasmo (Tenaga ahli Kemenkominfo) Auri Jaya (Ketua Umum SMSI/Asosiasi Media Siber Indonesia), dan Ikrama Masloman (Peneliti LSI) , sementara Mardani Ali Sera pllitisi.PKS yang diundang pada acara tersebut berhalangan hadir.

Koordinator KMI Edi Humaidi mengatakan bahwa diskusi ini sebagai sarana meningkatkan literasi politik masyarakat dalam mengawal proses demokrasi yang konstitusional. Menurutnya, saat ini masyarakat dibuat bingung dan resah dengan berbagai isu yang disebar di media sosial untuk mengurangi kepercayaan masayarakat terhadap penyelengggara pemilu dan mekanisme hukum.

Baca Juga

“Banyak narasi yang melemahkan penyelenggara pemilu, kami berharap bahwa media mempunyai peranan besar bagi ruang partisipasi demokrasi, seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai mata dan telinga masyarakat dalam mengambil kesimpulan berdasarkan informasi dari sumber media kridible, yang betul-betul objektif dan bukan informasi yang manipulatif bahkan fitnah,” ujar Edi.

Senada dengan Edi, Lukman Edi yang merupakan Politisi PKB tergabung dalam TKN mengatakan bahwa politik identitas yang dibangun oleh media sosial atau dilapangan ditujukan untuk memberikan dampak elektoral terhadap kelompoknya, dimana perang narasi seperti isu antek asing, PKI dan sebagainya menjadi isu yang tidak asing lagi di medsos. “Masyarakat jangan mudah diprovokasi, jangan percaya informasi hoaks, tidak perlu ikut-ikutan turun ke jalan apalagi memiliki keinginan untuk melakukan tindakan inkonstitusional. Jaga persatuan dan kesatuan, jaga kerukunan, jaga keharomonisan dan persaudaraan. Mari kita sama-sama melihat ke depan. Kita bangun bangsa ini dengan kerja keras, kerja kreatif dan inovatif” ucap Lukman.

Hal serupa juga disebutkan oleh Dr.Hendrasmo Tenaga Ahli Kemenkominfo Menurutnya, akhir-akhir ini ada upaya untuk melemahkan demokrasi bahkan ada kelompok-kelompok penumpang gelap demokrasi untuk melemahkan sistem demokrasi Indonesia

“Sebelum dan pasca pemilu masyarakat Indonesia dibanjiri dengan berita hoax. hoax ini mengolah sentimen kelompok dan membuat kita untuk saling curiga satu sama lain semestinya pengguna medsos harus berubah menjadi lebih baik. Apalagi berita hoax sampai ini tidak ada alat untuk menngagulangi berita hoax tersebut dampak yang signifikan dari hoax terhadap masyarakat dapat menyebabkan post truth sehingga yang benar dikatakan salah dan yang salah dikatakan benar, ujar Hendrasmo.

Sementara itu Ketua SMSI, Auri Jaya dalam pandangannya mengatakan saat ini kredibilitas media online masih diragukan karena sering menyajikan berita tidak akurat. Media mainstream sering mengambil bahan berita dari postingan di media sosial dari tokoh politik yang belum tentu kebenarannya. “politik identitas sebetulnya jualan dari elit politik karna gak ada lagi yang dijualnya terhadap masyarakat supaya memberikan dampak elektoral, untuk itu segenap komponen bangsa agar mengedepankan prinsip’- prinsip hukum sesuai konstitusi” ungkap Auri.

Narasumber lainnya Peneliti LSI Ikrama Masloman mengatakan Masyarakat harus mendukung bersama siapapun yang terpilih saat 22 Mei 2019 nanti. Media memiliki peran yang krusial guna meredam sentimental-sentimen yang dilakukan oleh kelompok tertentu.

” Mendelegitimasi Pemilu perbuatan yg keliru dalam republik ini. Menang kalah itu biasa dan itu merupakan konsekuensi elektoral biasa. Demokrasi sudah berjalan dengan baik maka seyogyanya kita menghargai demokrasi apalagi Indonesia negara hukum bahwa syahadat politik harus sesuai dengan konstitusi hukum” ungkap Ikraman.

Dalam acara Diskusi tersebut juga dilakukan Deklarasi “TOLAK DELEGITIMASI PEMILU 2019 DAN MENDUKUNG HASIL RESMI PEMILU SECARA KONSTITUSIONAL” oleh KMI yang berisi :
Pertama, Kami Kaukus Muda Indonesia siap menjaga Persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila Dan Undang – Undang Dasar 1945 serta Menolak Segala Bentuk Provokasi Dan Tindakan Inkonstitusional.

Kedua, Kami Kaukus Muda Indonesia Menolak Segala Bentuk Upaya Delegitimasi Pemilu 2019 Dan Mendukung Hasil Pemilu 2019 Yang Konstitusional Oleh KPU Demi Keberlanjutan Kepemimpinan Nasional Serta Suksesnya Pembangunan Nasional.

Ketiga, Kami Kaukus Muda Indonesia Siap Melawan Hoax dan Mengajak Masyarakat Merajut Kembali Persatuan Indonesia Pasca Pemilu Dengan Menyebarkan Konten Narasi Positip Yang Menumbuhkan Optimisme Untuk Kemajuan Bangsa.

Related Posts

Add New Playlist