• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Omnibus Law Cipta Kerja Untuk Memajukan Bangsa

Omnibus Law Cipta Kerja Untuk Memajukan Bangsa

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 24 April 2020

Oleh : Jaka Prawira

Pemerintah berinisiatif untuk menggenjot perekonomian dengan mendorong RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Peraturan tersebut diyakini mampu mempermudah investasi dan memajukan perekonomian bangsa yang terpukul akibat pandemi Covid-19.

Jika ada seseorang yang ingin menanamkan modalnya di suatu wilayah, tentu saja orang tersebut harus mematuhi segenap peraturan yang ada, jika tidak maka ia akan mengurungkan niatnya untuk menginvestasikan modalnya di wilayah tersebut.

Tentunya, birokrasi yang sederhana akan menjadi daya tarik tersendiri bagi para penanam modal atau investor. Oleh karena itu agar ekonomi suatu wilayah meningkat, maka diperlukan regulasi yang mamu menyederhanakan proses investasi.
Kita semua sudah tidak asing dengan berita tentang omnibus law yang tersebar di berbagai media. Pro kontra terkait regulasi tersebut-pun datang dari berbagai kalangan.

Dari kalangan Buruh misalnya, meski ada sebagian yang menolak omnibus law, namun Ketua Umum Serikat Pekerja Transportasi Jalan Raya (SPTJR), Noak Banjarnahor, mengatakan bahwa pihaknya tidak menolak atas keberadaan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca juga: GESIT Ajak Kalangan Warganet Dukung Omnibus Law Cipta Kerja Demi Percepatan Kesejahteraan Bangsa

Dirinya justru meminta agar para buruh senantiasa bekerjasama untuk menjalin solidaritas bersama pemerintah, dan pengusaha dalam menghadapi situasi yang berat seperti pandemik virus corona saat ini.

Pada kesempatan berbeda, Ekonom Surya Vandiantara mengatakan, bahwa Omnibus Law Cipta Kerja memberikan peluang investasi dan investasi tersebut diperlukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebuah negara.

Hal ini tentu harus didukung dengan adanya regulasi yang tidak tumpang tindih. Tumpang tindihnya regulasi ternyata menjadi indikator dari inefisiensi birokrasi dan peluang bagi terciptanya mal administrasi serta korupsi. Omnibus Law Cipta Kerja hadir untuk menyederhanakan beragam peraturan dan memangkas jalur birokrasi.

Presiden RI Joko Widodo selalu mengingatkan agar aturan di tingkat undang-undang, peraturan presiden, peraturan menteri, hingga peraturan daerah yang berbelit-belit haruslah dipangkas.
Tujuannya, agar dunia investasi menjadi lebih mudah dan transparan sehingga menarik minat dunia investor untuk datang ke Indonesia.

Sementara itu pengamat ekonomi dari Universitas Sumatera Utara (USU) Wahyu Ario Pratomo menilai Omnibus Law khususnya RUU Cipta Kerja, haruslah dilihat dampaknya secara utuh dan jernih.
Wahyu berpendapat, RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut memiliki dampak positif bagi perekonomian di Indonesia.

Dirinya juga memandang bahwa RUU Cipta Kerja bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang saat ini stagnan alias jalan di tempat. Wahyu juga berharap agar pihak-pihak yang menolak agar melangsungkan dialog dengan pemerintah.

Pakar Komunikasi Politik Iman Soleh mengatakan, bahwa draft Omnibus Law ini bertujuan untuk memperbaiki iklim investasi dan kesejahteraan para pekerja. Terutama soal sistem pengupahan yang kerap dianggap kontroversial diharapkan akan menjadi regulasi yang jelas delam RUU ini.

Omnibus Law akan memberikan kepastian dan jaminan mengembangkan usaha bagi para pengusahha, sedangkan bagi pekerja, sistem pengupahan yang berubah dari sistem harian menjadi jam kerja.

Selain itu, sisi positif lainnya yang bisa didapat para pelerka dari omnibus law adalah semakin luasnnya prospek lapangan kerja. Dimana akan muncul perusahaan – perusahaan modal asing baru dan tentunya akan membutuhkan tenaga kerja lokal.Iman juga mengatakan, rencana Pemerintah untuk menerbitkan Omnibus Law merupakan bentuk dari antisipasi pada sejumlah gejolak ekonomi pada tahun-tahun mendatang yang penuh dengan tantangan.

Omnibus Law sangat memungkinkan untuk memberikan kemudahan kepada para pengusaha, apalagi regulasi tersebut juga memiliki fokus pada penyederhanaan aturan investasi dalam negeri. Tentu saja hal ini diharapkan dapat menjadi katalis bagi pengusaha di seluruh dunia untuk berinvestasi di Indonesia nantinya.

Selama ini banyak investor dari luar negeri yang menganggap bahwa iklim usaha di Indonesia kurang begitu menguntungkan karena sangat birokratis. Baik dari segi perizinan dan operasionalisasi usaha.

Dengan adanya undang-undang yang terlampau panjang dan terkesan berbelit-belit, tentu membuat para investor enggan membuka dan menanamkan investasinya di Indonesia, akibatnya ekonomi menjadi kurang meyakinkan.

Hal ini merupakan strategi yang cerdas dimana pernyederhanaan perizinan berusaha, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, serta kemudahan proyek pemerintah dan kawasan ekonomi.

Kita semua tentu berharap agar pandemik covid-19 dapat segera berakhir, omnibus law tentu diharapkan dapat menjadi strategi pemerintah dalam memajukan bangsa utamanya dari sektor ekonomi.

Penulis adalah kontributor Pustaka Institute

Koperasi Merah Putih: Senjata Melawan Penimbunan dan Rentenir

August 27, 2026

Pemerintah Arahkan Koperasi Merah Putih Jadi Jalur Baru Cegah Kebocoran Subsidi

August 27, 2026

Koperasi Merah Putih: Senjata Melawan Penimbunan dan Rentenir

By Kata IndonesiaAugust 27, 20260

Koperasi Merah Putih: Senjata Melawan Penimbunan dan Rentenir Oleh : Gavin Asadit Pemerintah terus memperkuat…

Pemerintah Arahkan Koperasi Merah Putih Jadi Jalur Baru Cegah Kebocoran Subsidi

By Kata IndonesiaAugust 27, 20260

Pemerintah Arahkan Koperasi Merah Putih Jadi Jalur Baru Cegah Kebocoran Subsidi Jakarta – Pemerintah terus…

Pemerintah Pangkas Rantai Distribusi Subsidi lewat Koperasi Merah Putih

By Kata IndonesiaAugust 27, 20260

Pemerintah Pangkas Rantai Distribusi Subsidi lewat Koperasi Merah Putih INDRAMAYU — Pemerintah terus mematangkan pembangunan…

Komitmen Jaga Kualitas, Pemerintah Terima Kritik terhadap MBG

By Kata IndonesiaAugust 27, 20260

Komitmen Jaga Kualitas, Pemerintah Terima Kritik terhadap MBG Oleh : Irfan Aditya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu kebijakan prioritas pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia. Program ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kecukupan gizi peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam membangun generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Dengan cakupan penerima manfaat yang terus bertambah di berbagai daerah, pemerintah menyadari bahwa pelaksanaan program berskala nasional ini harus diiringi dengan standar kualitas yang tinggi. Oleh karena itu, berbagai kritik dan masukan dari masyarakat dipandang sebagai bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan agar manfaat MBG dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh penerima. Dalam setiap kebijakan publik, kritik merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang perlu diapresiasi. Pemerintah memahami bahwa keberhasilan sebuah program tidak hanya bergantung pada perencanaan yang baik, tetapi juga pada kemampuan melakukan evaluasi secara berkelanjutan. Masukan mengenai kualitas makanan, ketepatan distribusi, kebersihan dapur, maupun pelayanan di lapangan menjadi indikator penting untuk memperbaiki sistem yang sudah berjalan. Pendekatan yang terbuka terhadap kritik menunjukkan bahwa pemerintah mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pembangunan kualitas manusia sebagai prioritas utama pemerintahan. Melalui Program Makan Bergizi Gratis, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap anak Indonesia memperoleh akses terhadap makanan yang sehat, aman, dan bergizi. Dalam berbagai kesempatan, Presiden menegaskan bahwa pelaksanaan program harus terus dievaluasi agar kualitas layanan tetap terjaga sekaligus mampu menjawab berbagai tantangan yang muncul selama implementasi. Komitmen pemerintah dalam menerima kritik juga tercermin dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Dalam berbagai kesempatan, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai masukan masyarakat terkait pelaksanaan MBG. Menurutnya, evaluasi merupakan bagian dari proses memperkuat tata kelola program sehingga seluruh rantai penyediaan pangan, mulai dari pengadaan bahan baku hingga penyajian makanan, dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan. Pihaknya menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar kualitas pelayanan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pelaksanaan program. Pandangan senada disampaikan oleh Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, yang menilai pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis harus terus diperkuat seiring meningkatnya jumlah penerima manfaat. Menurutnya, DPR RI mendukung penuh keberlanjutan program tersebut, namun pelaksanaannya harus disertai pengawasan yang ketat agar setiap makanan yang diterima masyarakat benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan. Pihaknya juga menekankan bahwa kritik dari masyarakat hendaknya dijadikan bahan evaluasi bersama sehingga pemerintah dapat melakukan perbaikan secara cepat dan tepat tanpa mengurangi tujuan utama program.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.