• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Pemerintah Siapkan Draft Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Pemerintah Siapkan Draft Aturan Turunan UU Cipta Kerja

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 17 January 2021

Oleh: Deka Prawira

Saat ini, Pemerintah Pusat masih tetap menyerap aspirasi masyarakat dalam menyusun aturan turunan dari undang-undang (UU) 11/2020 tentang Cipta Kerja. Tercatat sudah ada 35 draft yang telah selesai, dimana draft tersebut terdiri dari 30 rancangan peraturan pemerintah (PP) dan 5 rancangan peraturan presiden (perpres). Rencananya, akan ada 44 aturan turunan terkait kebijakan tersebut.

Franky Sibarani selaku Ketua Tim Serap Aspirasi pelaksanaan UU Cipta Kerja mengatakan, bahwa tim-nya terus bekerja hingga rancangan ditetapkan.

Melalui pesan singkat, Franky menuturkan, ketentuan perundang-undangan UU Cipta Kerja, RPP dan RP Presiden turunan UU Cipta Kerja akan ditetapkan pada bulan Februari.

Sinkronisasi antara rancangan PP dan perpres perlu dilakukan agar tidak mengandung multitafsir. Pemerintah melakukan hal ini agar dalam penerbitannya tidak banyak menerima penolakan dan mengakomodasi kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Vaksinasi Corona Perdana Berjalan Lancar, Aman dan Halal

Ia menjelaskan, aspirasi-aspirasi yang sudah masuk dan terus disampaikan ke pemerintah. Saat ini sedang dalam proses pembahasan di pemerintah.

Sebelumnya, Franky menjelaskan bahwa ada satu temuan yang menjadi perhatian pemerintah. Yakni masih adanya rancangan aturan turunan yang hasilnya peraturan pemerintah dan peraturan presiden itu tidak sejalan dengan UU Cipta Kerja.

Franky menjelaskan bahwa ada tiga contoh yang menurutnya krusial dan penting. Pertama berkaitan dengan kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Pada pembahasan terkait pendaftaran usaha kecil dan mikro, dalam UU Cipta Kerja telah ditulis bahwa hal tersebut dapat dilakukan secara daring ataupun luring. Namun pada rancangan yang disusun hanya bisa secara daring.

Kemudian, pembiayaan bagi UMKM. Pada UU Cipta Kerja pemerintah pusat dan daerah akan menyediakan pembiayaan. Namun dalam rancangan tersebut hanya memberi kemudahan.

Terakhir mengenai fasilitas dan pembiayaan intensif fiskal. UU Cipta Kerja akan memberikan kepada usaha kecil dan mikro. Sementara itu, pada aturan turunan, fasilitas fiskal tersebut hanya diberikan kepada usaha mikro.

Pada pasal 91 UU Cipta Kerja disebutkan bahwa perizinan UMKM akan lebih mudah. Jika sebelumnya pengusaha harus datang mengurus langsung ke Dinas Perizinan dan melewati birokrasi yang berliku-liku, maka saat ini bisa didaftarkan via online. Dengan syarat harus melampirkan surat izin usaha dari Ketua RT serta KTP yang masih berlaku.

Pada kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa dalam proses penyusunannya, pemerintah turun langsung ke beberapa daerah untuk menyosialisasikan substansi UU Cipta Kerja sekaligus menyerap masukan dan tanggapan masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan.

Airlangga menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja diharapkan mampu memberikan perlindungan dan kemudahan bagi pelaku UMKM dan Koperasi.

Luasnya cakupan UU Cipta Kerja menurut Airlangga dimaksudkan untuk mengharmonisasi berbagai sistem perizinan di berbagai UU sektor yang belum terintegrasi dan harmonis, bahkan cenderung sektoral, tumpang tindih dan saling mengikat.

Hal ini-lah yang membuat pelaku usaha mikro dan kecil hingga pelaku usaha menengah dan besar mengalami kesulitan dalam mendapatkan perizinan, memulai kegiatan usaha dan bahkan sulit untuk mengembangkan usaha yang telah ada.

Melihat kondisi tersebut, UU Cipta Kerja melakukan perubahan paradigma dan konsepsi perizinan berusaha dengan melakukan penerapan perizinan berusaha berbasis risiko.

Usaha dengan risiko rendah cukup dengan pendaftaran atau nomor induk berusaha (NIB). Usaha risiko menengah dengan sertifikat standar dan risiko tinggi harus memiliki izin.

UU Cipta Kerja juga diyakini Airlangga dalam memberikan banyak perhatian dan afirmasi kepada UMKM. Mulai dari perizinan tunggal hingga kemudahan bagi UMK untuk mendapatkan sertifikat halal dengan biaya yang ditanggung oleh pemerintah.

Pemerintah juga memberi insentif fiskal serta pembiayaan untuk pengambangan dan pemberdayaan UMKM serta Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mendanai kegiatan pengembangan dan pemberdayaan UMKM.

Kemudahan dengan pemberian fasilitasi layanan bantuan dan perlindungan hukum bagi UMK, prioritas produk/jasa UMK dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, kemitraan UMK melalui penyediaan tempat promosi, serta tempat usaha atau pengembangan UMK pada infrastruktur publik yang dialokasi 30 persen.

Draft UU Cipta Kerja diharapkan menjadi angin segar bagi para pelaku UMKM yang ingin tetap menjalankan usahanya, tentunya kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam berusaha.

Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan dan Informasi Akurat Hadapi Risiko Bencana

September 8, 2026

Hadapi Ancaman Bencana Tanpa Panik, Pemerintah Pastikan Respons Cepat Terus Berjalan

September 8, 2026

Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan dan Informasi Akurat Hadapi Risiko Bencana

By Kata IndonesiaSeptember 8, 20260

Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan dan Informasi Akurat Hadapi Risiko Bencana Oleh: Camelia Kencana Risiko bencana merupakan…

Hadapi Ancaman Bencana Tanpa Panik, Pemerintah Pastikan Respons Cepat Terus Berjalan

By Kata IndonesiaSeptember 8, 20260

Hadapi Ancaman Bencana Tanpa Panik, Pemerintah Pastikan Respons Cepat Terus Berjalan Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan…

Pemerintah Pantau Erupsi Anak Krakatau, Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas

By Kata IndonesiaSeptember 8, 20260

Pemerintah Pantau Erupsi Anak Krakatau, Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas Pemerintah memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat…

Jaga Indonesia, Persatuan dan Kritik Konstruktif Jadi Kunci Mengawal Prabowo-Gibran

By Kata IndonesiaSeptember 8, 20260

Jaga Indonesia, Persatuan dan Kritik Konstruktif Jadi Kunci Mengawal Prabowo-Gibran Oleh : Gavin Asadit Menjaga persatuan nasional menjadi salah satu kunci penting dalam mengawal jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Di tengah dinamika politik, ekonomi, dan sosial yang terus berkembang, masyarakat memiliki peran strategis untuk memastikan perbedaan pandangan tetap berada dalam koridor demokrasi yang sehat. Persatuan bukan berarti menghilangkan perbedaan pendapat. Sebaliknya, persatuan dapat diwujudkan dengan menjadikan perbedaan sebagai bagian dari proses demokrasi, sekaligus memastikan setiap kritik disampaikan secara konstruktif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Situasi bangsa yang kondusif membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya pemerintah. Perbedaan pilihan politik merupakan sesuatu yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk membangun permusuhan ataupun memperlebar polarisasi di tengah masyarakat. Dukungan terhadap pemerintahan juga tidak harus dipahami sebagai sikap yang menutup ruang kritik. Masyarakat tetap mempunyai hak untuk memberikan masukan, melakukan pengawasan, dan menyampaikan evaluasi terhadap kebijakan pemerintah. Hal terpenting adalah kritik tersebut disampaikan dengan cara yang bertanggung jawab serta didasarkan pada kepentingan publik. Kritik konstruktif justru dapat menjadi bagian penting dalam memperkuat pemerintahan. Masukan dari masyarakat dapat membantu pemerintah melihat persoalan secara lebih luas, terutama ketika sebuah program masih menghadapi kendala dalam pelaksanaannya. …

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.