• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Regional»Penegakan Kawasan Tanpa Rokok Kota Depok

Penegakan Kawasan Tanpa Rokok Kota Depok

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 13 September 2019

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengadakan konferensi pers tentang pengaturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan. Dalam hal ini Kota Depok memiliki peraturan daerah no.3 tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokokdan peraturan walikota no126 tahun 2016 tentang petunjuk teknis pengawasan dan pengendalian kawasan tanpa rokok. Didalamnya mengatur larangan merokok, memproduksi, menjual, mengiklankan dan memproduksikan produk tembakau.

 

Pilkada Depok 2020, Demokrat Siap Usung Idris

Penjualan tetap diperbolehkan ditempat-tempat penjualan tetapi tidak diperbolehkan untuk display/dipajang. Kawasan Tanpa Rokok ini meliputi 7 tatanan yaitu tempat umum, tempat kerja, tempat ibadah. Tempat bermain dan berkumpulnya anak, angkutan umum, lingkungan tempat proses belajar mengajar dan sarana kesehatan.

Target tingkat kepatuhan terhadap KTR sekitar 80%. Sehingga dalam hal ini pemkot akan terus berupaya meningkatkan kepatuhan tersebut dengan kerjasama OPD maupun masyarakat untuk bersama-sama sadar dan mematuhi perda KTR ini untuk kepentingan bersama agar terhindar dari bahaya paparan asap rokok dan diharapkan masyarakat kota Depok menghirup udara segar dan sehat tanpa polusi dari asap rokok.

Larangan iklan, promosi dan Sponsor (IPS) produk tembakau serta larangan display/memajang penjualan produk rokok di ritel modern sebanyak 66% pada 2018 sehingga sisanya yang 35% adalah menjadi PR bersama pemkot untuk meningkatkan penegakannya sehingga dapet tercapai target 100% kepatuhan setahun kedepan.

Sedangkan di warung tradisional masih sangat rendah yaitu 5% yang sudah menuju penuh display/pajangan penjualan rokoknya. Jumlah warung tradisional yang bersentuhan langsung dengan masyarakat ini diperkirakan lebih banyak lagi dari toko modem dan ini pun menjadi PR pemkot untuk meningkatkan kepatuhan.

Sementara itu Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan pihaknya akan melakukan punyuluhan, dan pengawasan terhadap kawasan – kawasan tanpa rokok.

” Kami sangat mengharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif demi terwujudnya kota Depok sehat tanpa rokok,” ujar Mohammad Idris, saat Konferensi Pers Implementasi Kawasan Tanpa Rokok Kota Depok di di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka II Balaikota Depok, Kamis, (13/09/2019)

Dirinya menambahkan bahwa masyarakat bisa memulai dari rumah dan lingkungannya dalam implementasi KTR dan juga di tempat-tempat umum dengan cara menegur siapapun yang merokok sembarangan ditempat umum, ataupun melaporkannya kepada pemerintah jika melihat pelanggaran.

Korupsi di Sektor Strategis Merugikan Rakyat dan Negara

July 13, 2026

Cara Cerdas Presiden Prabowo Membersihkan BUMN dan Energi dari Praktik Korupsi Sistemik

July 13, 2026

Korupsi di Sektor Strategis Merugikan Rakyat dan Negara

By Kata IndonesiaJuly 13, 20260

Korupsi di Sektor Strategis Merugikan Rakyat dan Negara Oleh: Dhita Karuniawati Dugaan korupsi dalam tata…

Cara Cerdas Presiden Prabowo Membersihkan BUMN dan Energi dari Praktik Korupsi Sistemik

By Kata IndonesiaJuly 13, 20260

Cara Cerdas Presiden Prabowo Membersihkan BUMN dan Energi dari Praktik Korupsi Sistemik Oleh: Bagas Nurahman…

Penindakan Korupsi Sektor BUMN dan Energi Diperkuat, Selamatkan Aset Negara

By Kata IndonesiaJuly 13, 20260

Penindakan Korupsi Sektor BUMN dan Energi Diperkuat, Selamatkan Aset Negara JAKARTA – Komitmen pemerintah dan…

Korupsi Sektor BUMN dan Energi Ditindak, Pemerintah Jaga Kepentingan Rakyat

By Kata IndonesiaJuly 13, 20260

Korupsi Sektor BUMN dan Energi Ditindak, Pemerintah Jaga Kepentingan Rakyat Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.