• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Tolak Bali Jadi Surga yang Hilang, BIN Kawal Wujudkan Wisata Aman Berdasarkan Protokol Kesehatan

Tolak Bali Jadi Surga yang Hilang, BIN Kawal Wujudkan Wisata Aman Berdasarkan Protokol Kesehatan

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 10 September 2020

Bali merupakan salah satu daerah yang mengalami dampak ekonomi paling parah di Indonesia akibat Pandemi Covid-19. Maklum, Bali selama ini sangat tergantung dari dunia pariwisata. Untuk itu, saat pariwisata domestik mulai dibuka, Badan Intelijen Negara (BIN) langsung terjun ke Bali untuk memastikan agar terwujud pariwisata yang aman berdasarkan protokol kesehatan.

Kehadiran BIN juga berupaya memastikan bahwa konsep pariwisata di Bali telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan baik sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Hal itu disampaikan Deputi Komunikasi dan Informasi BIN, Dr. Wawan Hari Purwanto saat menggelar jumpa pers usai diskusi bertajuk Mengawal Bangkitnya Pariwisata Bali Aman Berdasarkan Protokol Kesehatan Demi Pemulihan Perekonomian Bali yang digelar Forum Komunikasi antar Media Bali Bangkit di Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (10/9).

“Kehadiran BIN merupakan representasi hadirnya negara dalam mewujudkan pariwisata aman berdasarkan protokol kesehatan di tengah pandemi ini,” kata Wawan.

Selain itu, hadirnya BIN juga bertujuan mendukung kembalinya pertumbuhan pariwisata di tanah air khususnya Bali yang aman berdasarkan protokol kesehatan. Keyakinan wisatawan nusantara bahwa Bali telah dapat dikunjungi harus juga ditunjang oleh keberhasilan Pemerintah Bali dalam mengendalikan laju penularan Covid-19. Beberapa indikator tersebut diantaranya adalah tidak adanya cluster baru Covid-19 di berbagai titik destinasi dan angka kesembuhan yang semakin baik.

Menurut Wawan, kebijakan pembukaan pariwisata Bali yang aman berdasarkan protokol kesehatan bagi wisatawan domestik yang saat ini berlangung merupakan upaya pemulihan pariwisata dan perekonomian masyarakat Bali. Relaksasi ini tentunya harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan konsisten.

Berdasarkan data Pemprov Bali, per Agustus 2020 pekerja yang dirumahkan sebanyak 73.631 orang. Sedangkan yang di PHK 2.667 orang. Sementara dari segi pendapatan, Bali kehilangan Rp 9,7 triliun setiap bulannya. Tekanan berat bagi pariwisata Bali juga tercermin dari kedatangan wisatawan mancanegara ke Bali pada Juni 2020. Berdasarkan data BPS Bali kunjungan wisatawan hanya tercatat 32 kunjungan atau turun 99,99 persen dibandingkan dengan kedatangan pada Juni 2019 yang sebanyak 549.516 kunjungan.

Melihat kondisi ini, pemerintah bergerak cepat dan berusaha membangkitkan dunia pariwisata secara bertahap. Saat ini yang sedang berjalan adalah pembukaan wisatawan nusantara atau domestik ke Bali. Pembukaan Bali bagi wisatawan domestik ini tentunya harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, sehingga langkah ini tidak menimbulkan cluster Covid-19 baru.

Pembukaan pariwisata Bali bagi wisatawan domestik merupakan bentuk sinergitas kebijakan Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah. Perlu menjadi catatan bahwa hingga saat ini masih berlaku peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk ke Wilayah Negara Republik Indonesia.
Di sisi lain, belum semua kebijakan negara di dunia yang memperbolehkan warganya untuk berwisata keluar negeri seiring belum meredanya angka penularan Covid-19.

Untuk itu, kata Wawan, Pariwisata Bali yang kembali dibuka bagi wisatawan domestik perlu dilaksanakan secara selektif dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat.

“Upaya ini dilaksanakan mengingat Bali merupakan ikon pariwisata Indonesia dan internasional, sehingga upaya pemulihan pariwisata tidak boleh mengalami kegagalan karena akan berimplikasi besar bagi reputasi Bali maupun Indonesia,” tegasnya.

Keterlibatan BIN sendiri dalam mewujudkan pariwisata aman ini sendiri menurut Wawan didasari oleh UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Dalam undang-undang tersebut, Badan Intelijen Negara (BIN) merupakan lini terdepan keamanan nasional.

“Dalam hal ini, BIN berkepentingan untuk ikut menjaga dan mengamankan berbagai kebijakan nasional, termasuk pembukaan pariwisata yang aman dari penularan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara konsisten demi pemulihan perekonomian,” jelasnya.

Tidak itu saja. Sejak awal pandemi Covid-19, BIN terus berkomitmen untuk menanggulangi penyebaran wabah penyakit menular tersebut maupun dampaknya bagi ketahanan nasional. Beberapa langkah tersebut diantaranya adalah menjalin kerja sama dengan berbagai Universitas dan lembaga penelitian untuk menemukan Obat dan Vaksin Covid-19, melaksanakan tes rapid maupun Swab kepada masyarakat, hingga melaksanakan kegiatan dekontaminasi di berbagai fasilitas publik.

“Di tengah situasi krisis akibat pandemi Covid-19 saat ini, BIN juga memiliki tanggung jawab untuk ikut mewujudkan pariwisata nasional yang aman berdasarkan protokol kesehatan bagi wisatawan nusantara dalam rangka pemulihan perekonomian nasional,” kata Wawan.

Untuk itu, BIN mengajak semua pihak guna optimis dan bersinergi menghadapi pandemi Covid-19. “Situasi krisis akibat Pandemi Covid-19 bukanlah akhir dari segalanya namun tapal batas untuk terus melakukan inovasi dan terobosan yang tidak linier,” ajaknya.

Sebagai salah satu terobosan di era Pandemi Covid-19, Kebijakan pemulihan sektor pariwisata aman berdasarkan protokol kesehatan membutuhkan dukungan dari segala pihak baik pelaku pariwisata, masyarakat, pemangku adat, tokoh agama, jurnalis hingga wisatawan itu sendiri. Dengan kembalinya denyut nadi pariwisata domestik yang aman berdasarkan protokol Kesehatan, diharapkan mampu menepis anggapan bahwa Bali bukanlah surga yang hilang.

Seperti diketahui, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret lalu tidak saja berdampak buruk pada sektor kesehatan masyarakat, namun juga menghancurkan sektor pariwisata dalam negeri. Bali sebagai penyumbang terbesar devisa negara dari sektor pariwisata juga ikut terkena imbasnya. Anjloknya Pariwisata di Bali pun mempengaruhi sub sektor lainnya seperti pertanian, transportasi, akomodasi, hingga Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Ekonomi Syariah Membuktikan Indonesia Bisa Memimpin Industri Halal Dunia

September 14, 2026

Ber-NU dengan Gembira: Hentikan Tengkar Narasi, Kembali Pada Semangat Qonun Asasi

September 14, 2026

Ekonomi Syariah Membuktikan Indonesia Bisa Memimpin Industri Halal Dunia

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Ekonomi Syariah Membuktikan Indonesia Bisa Memimpin Industri Halal Dunia  Oleh Tri Lestari Indonesia sedang berada pada momentum penting untuk membuktikan bahwa ekonomi syariah bukan sekadar sektor pelengkap dalam perekonomian nasional, melainkan salah satu kekuatan strategis yang dapat mengantarkan Indonesia menjadi pemimpin industri halal dunia. Dengan jumlah penduduk muslim yang besar, basis pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang luas, serta berkembangnya industri keuangan syariah, Indonesia memiliki modal yang cukup untuk memainkan peran lebih besar dalam rantai ekonomi halal global. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kekuatan ekonomi syariah Indonesia telah mencapai sekitar Rp3.131 triliun. Angka tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat keempat sebagai negara dengan ekonomi syariah terbesar di dunia. Posisi ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah Indonesia telah berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang memiliki daya saing dan tidak lagi hanya berorientasi pada pasar domestik. Yang lebih menarik, Indonesia telah menjadi produsen nomor satu untuk sejumlah produk halal, termasuk sektor mode dan busana muslim. Capaian tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk mengubah besarnya pasar muslim menjadi kekuatan produksi. Kekuatan tersebut semakin ditopang oleh ekosistem sertifikasi halal yang terus berkembang. Airlangga menyebutkan bahwa Indonesia telah memiliki sekitar 4,4 juta sertifikat halal. Besarnya jumlah sertifikasi ini menjadi modal penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat posisi produk Indonesia di pasar internasional. Namun, tantangannya adalah memastikan agar sertifikasi halal tidak berhenti sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk. Oleh karenanya, kebijakan pemerintah diarahkan untuk membuat proses sertifikasi semakin mudah, murah, cepat, dan terintegrasi dengan program pengembangan usaha. Langkah pemerintah dalam membangun akses pasar internasional juga menjadi faktor penting. Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki mutual recognition arrangement atau agreement dengan 39 negara. Kerja sama tersebut membuka peluang agar produk halal Indonesia dapat lebih mudah diterima di berbagai pasar global. Artinya, sertifikasi halal dapat menjadi pintu masuk bagi produk UMKM Indonesia untuk menembus pasar dunia, bukan sekadar menjadi tanda kepatuhan di pasar domestik. Di sisi lain, kekuatan ekonomi syariah Indonesia memiliki sumber daya sosial yang jauh lebih luas daripada sekadar sektor komersial. Zakat, infak, sedekah, dan wakaf atau ZISWAF memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengoptimalkan zakat, infak, sedekah, jariah, hibah, wasiat, dan berbagai sumber keagamaan lainnya. Optimalisasi dana sosial tersebut dapat memperkuat upaya pengentasan kemiskinan sekaligus menciptakan kemandirian ekonomi umat. Potensi tersebut akan semakin besar apabila keuangan komersial dan keuangan sosial syariah dapat diintegrasikan secara lebih sistematis. Dana zakat dan wakaf, misalnya, dapat diarahkan untuk memperkuat kapasitas kelompok masyarakat produktif, sementara pembiayaan perbankan syariah dapat menopang pengembangan usaha yang telah memiliki prospek komersial. Sinergi semacam ini akan membuat ekonomi syariah memiliki dampak yang lebih luas terhadap pemerataan kesejahteraan.…

Ber-NU dengan Gembira: Hentikan Tengkar Narasi, Kembali Pada Semangat Qonun Asasi

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Oleh: KH Anis Maftukhin Syahdan, Mbah Hasyim Asy’ari pernah menyitir sebuah syair Arab berabad silam…

Ekonomi Syariah RI Tembus Rp3.131 Triliun, Masuk Empat Besar Dunia

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Ekonomi Syariah RI Tembus Rp3.131 Triliun, Masuk Empat Besar Dunia Jakarta – Menteri Koordinator Bidang…

Indonesia Jadi Peringkat Keempat Ekonomi Syariah Terbesar Dunia

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Indonesia Jadi Peringkat Keempat Ekonomi Syariah Terbesar Dunia JAKARTA – Di tengah ketidakpastian serta dinamika…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.