Pengawasan Ketat Sekolah Rakyat Cara Pemerintah Melindungi Masa Depan Anak Rentan Oleh : Radjiman Arif Sekolah Rakyat merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang menempatkan pendidikan sebagai instrumen untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Karena peserta didiknya berasal dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, perhatian negara tidak boleh berhenti pada penerimaan siswa atau penyediaan ruang belajar. Pengawasan yang ketat menjadi bagian penting untuk memastikan anak-anak memperoleh lingkungan pendidikan yang aman, sehat, disiplin, dan mendukung perkembangan mereka. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa kepala Sekolah Rakyat memiliki tanggung jawab besar karena sekolah menerapkan sistem berasrama. Ia meminta seluruh siswa diawasi secara penuh selama 24 jam, tanpa kompromi. Pengawasan tersebut diarahkan untuk mencegah perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi sekaligus memastikan setiap anak memperoleh pendampingan yang memadai. Menurut Gus Ipul, pengawasan harus berjalan bersama kepatuhan terhadap prosedur dan kolaborasi, sehingga kepala sekolah tidak bekerja sendiri dalam menjaga keselamatan dan perkembangan peserta didik. Pesan tersebut semakin relevan karena pada 7 September 2026 Gus Ipul kembali meminta kepala Sekolah Rakyat memperketat pengawasan terhadap kondisi sekolah, mulai dari kebersihan lingkungan, pemeliharaan fasilitas, hingga administrasi dan keuangan. Ia juga menekankan pentingnya laporan mengenai kondisi kesehatan, perkembangan mental, dan latar belakang siswa. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah berupaya membangun pengawasan yang tidak hanya bersifat reaktif ketika masalah muncul, tetapi dilakukan secara rutin dan menyeluruh. Dalam konteks itu, pengawasan juga perlu dilihat sebagai mekanisme perlindungan hak anak. Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher menilai tata kelola Sekolah Rakyat perlu terus diperbaiki agar pelayanan publik berjalan sesuai standar dan terhindar dari potensi maladministrasi. Ombudsman sebelumnya menyampaikan tujuh saran perbaikan kepada Kementerian Sosial terkait regulasi dan tata kelola. Dalam pemantauan pada Mei 2026, Nuzran menyampaikan bahwa proses perbaikan tersebut telah dijalankan secara substansial oleh Kemensos. Nuzran juga menegaskan komitmen Ombudsman untuk memperkuat pengawasan di lapangan. Ombudsman dan Kemensos sepakat membangun kerja sama yang lebih erat, termasuk mendorong 34 perwakilan Ombudsman ikut mengawal penyelenggaraan Sekolah Rakyat di daerah. Bagi program yang masih terus berkembang, keterlibatan lembaga pengawas menjadi modal penting agar evaluasi tidak dianggap sebagai kritik terhadap kebijakan, melainkan sebagai instrumen untuk memperbaiki kualitas layanan dan memastikan hak masyarakat miskin terhadap pendidikan dasar benar-benar terpenuhi. …