• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Begini Cara Menag Fachrul Razi Berantas Korupsi di Kementerian Agama

Begini Cara Menag Fachrul Razi Berantas Korupsi di Kementerian Agama

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 18 February 2020

Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan punya sejumlah terobosan dalam rangka perbaikan tata kelola birokrasi, serta peningkatan kualitas kehidupan umat beragama. Setidaknya ada lima aspek terobosan besar yang dicanangkan sepanjang 2019-2020, salah satunya adalah pemberantasan korupsi.

“Kami semua sangat sepakat bahwa tidak boleh lagi ada kejadian Korupsi di lembaga ini,” kata Fachrul Razi saat jumpa pers di Kemenag RI, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).

Seperti diketahui, paruh kedua tahun 2019, pemberitaan tentang Kementerian Agama diwarnai sejumlah isu Korupsi. Misalnya, peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Surabaya yang melibatkan Kepala Kanwil Kemenag Jatim dan ketua umum salah satu partai. Juga penetapan eks pejabat Kementerian Agama pada kasus dugaan Korupsi pengadaan pada Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) tahun 2011. Meski peristiwanya terjadi 2011, penetapan tersangka baru diumumkan pada medio Desember 2019.

Baca juga: Kemenag Resmikan Asrama Haji Transit Kota Sorong

Terkait dengan Korupsi tersebut, Fachrul Razi berkomitmen dalam pemberantasan Korupsi. Oleh karena itu, ia berharap peristiwa yang sama tidak boleh terulang dan minta agar potensi kebocoran anggaran ditutup, dan akses whistle blower dibuka.

Ia bahkan membuka tradisi baru di dunia birokrasi, yakni memanggil pemenang tender untuk menegaskan pesan anti Korupsi. Tanggal 24 Januari 2020 misalnya, kepada pemenang Kontrak Konstruksi Proyek Peningkatan Sarana Prasarana 6 PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) melalui SBSN (Surat Berharga Syariah Negara), dengan total anggaran mencapai 3,3T, Menag menegaskan,

“Perusahaan Bapak-Bapak itu terpilih oleh panitia karena dianggap sudah memenuhi syarat dan paling baik. Tidak ada campur tangan Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, Dirjen, Irjen ataupun jajaran dari Kementerian Agama lainnya.” ujarnya.

“Jadi Bapak-Bapak tidak berhutang budi kepada Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, Dirjen, Irjen atau jajaran Kementerian Agama lainnya. Tapi bapak berhutang budi kepada negara sehingga harus mengerjakan proyek ini dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

TNI Perkuat Program Papua Pintar melalui Renovasi Sekolah di Wilayah Pedalaman

June 2, 2026

TNI Perkuat Ketahanan Pangan sebagai Pilar Pembangunan Papua

June 2, 2026

TNI Perkuat Program Papua Pintar melalui Renovasi Sekolah di Wilayah Pedalaman

By Kata IndonesiaJune 2, 20260

TNI Perkuat Program Papua Pintar melalui Renovasi Sekolah di Wilayah Pedalaman Papua – Sebagai bentuk…

TNI Perkuat Ketahanan Pangan sebagai Pilar Pembangunan Papua

By Kata IndonesiaJune 2, 20260

TNI Perkuat Ketahanan Pangan sebagai Pilar Pembangunan Papua FAKFAK – Penguatan ketahanan pangan di Papua…

Keterlibatan TNI dalam Program MBG Demi Percepatan Target Distribusi

By Kata IndonesiaJune 2, 20260

Keterlibatan TNI dalam Program MBG Demi Percepatan Target Distribusi JAKARTA — Keterlibatan TNI dalam Program…

DPR hingga Pengamat Dukung Patroli TNI-Polri Hadapi Begal, Keamanan Warga Jadi Fokus

By Kata IndonesiaJune 2, 20260

DPR hingga Pengamat Dukung Patroli TNI-Polri Hadapi Begal, Keamanan Warga Jadi Fokus Jakarta – Wakil…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.