• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Tonton Pertandingan Bola, Deputi BIN Cek Penerapan Prokes di Bali

Tonton Pertandingan Bola, Deputi BIN Cek Penerapan Prokes di Bali

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 13 September 2020

Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN) Dr Wawan Hari Purwanto menonton pertandingan pertandingan sepak Bola Tarkam disela-sela kegiatan kunjungan dan pembagian masker di Ubud, Gianyar. Wawan menonton pertandingan antara Celepuk FC melawan Dempi FC di lapangan Padang Tegal usai melakukan pembagian masker di kawasan Monkey dan Catus Pata Ubud, Gianyar pada Sabtu (12/9).

Kegiatan pembagian masker dan kunjungan Deputi VII BIN ini untuk mengingatkan warga agar tetap taat mentaati protokol kesehatan covid 19. Sekaligus dalam upaya melakukan pengecekan terhadap penerapan protokol kesehatan di Bali. Kegiatan Pembagian masker merupakan kerjasama antara BIN, Komunitas Jurnalis Gianyar (KJG) dan Forum Komunikasi Antar Media Bali Bangkit.

Dr Wawan Hari Purwanto menjelaskan dipilihnya Ubud sebagai tempat pembagian masker karea Ubud salah satu ikon pariwisata Bali. Total sebanyak 1000 masker dan 200 handsanitizer dibagikan langsung kepada warga setempat. “Kami di sini terjun langsung bagaimana supaya Bali tidak mati suri, tetapi agar bangkit dan berkembang,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu Wawan menyampaikan agar masyarakat tetap berpegang teguh dengan protokol kesehatan covid 19. Pihaknya juga mendorong agar seluruh lapisan masyarakat tetap memegang disiplin, ikuti aturan, sehingga zona merah yang status Bali saat ini nantinya agar menjadi zona kuning dan hijau.

“Terlebih di Bali akan adanya Pilkada, diantaranya yang menyelenggarakan ada zona merah. Dengan ini kami maju kedalam, maju dengan emelent, serta tokoh agama, babinsa, babinkamtibmas secara intens mengingatakan masyarakat,” tandasnya.

Dalam kurun waktu satu jam masker yang per bungkus berisikan dua buah masker itu pun ludes dibagikan kepada pengendara yang melintas.

Sedangkan Ketua Pengendalian Covid 19 Desa Padang Tegal, Ubud mengucapkan terimakasih kepada penyelenggara pembagian masker. Masker itu pun nantinya akan dimanfaatkan oleh warga setempat dengan sebaik mungkin, baik digunakan langsung maupun digunakan cadangan.
“Kami di desa juga dengan sangat intens sekali bagaiamana harus tetap disiplin di dalam menerapkan protokol kesehatan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada BIN, karena turut membagikan masker dan hansanitizer langsung ke sini,” tandaasnya.

Kegiatan pembagian masker dan hand sanitizer pada hari yang sama juga dilakukan di Buleleng dan Tanah Lot, Tabanan. Pembagian masker di Buleleng dipimpin langsung oleh Presiden Komunitas Jurnalis Buleleng (KJB), Ketut Wiratmaja. Puluhan wartawan dari berbagai media mengawali pembagian masker dan hand sanitizer di obyek wisata Pantai Penimbangan, Desa Baktiseraga. Setelah itu tim bergerak membagikan ke sejumlah destinasi wisata seperti Pantai Lovina, Desa Pemuteran, Desa Pedawa dan Air Panas Banjar.

Menariknya, acara bagi-bagi masker dan hand sanitizer diikuti oleh Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra, Sp.Og, Kadis Pariwisata Buleleng Made Sudama Diana dan Kepala Dinas Kebudayaan Gede Dody Sukma Oktiva Askara.

Wiratmaja yang merupakan wartawan senior Radio Guntur FM menyebut pihaknya berterima kasih atas bantuan masker yang didistribusikan oleh Forum Komunikasi Antar Media Bali Bangkit di Buleleng. Pemilihan lokasi pembagian masker dan hand sanitizer yang menyasar pantai Penimbangan bukan tanpa alasan. “Kawasan Pantai Penimbangan ini selalu ramai dikunjungi masyarakat dari pagi hingga malam. Tentu harus disosialisasikan agar masyarakat wajib menggunakan masker demi mencegah penyebaran Covid-19.

Pihaknya pun secara tegas meminta agar pihak terkait yang memiliki kewenangan untk mengeksekusi Pergub 46 Tahun 2020 dan Perbup 41 Tahun 2020 agar senantiasa menindaktegas para pelanggar. “Jangan ada toleransi karena ratusan ribu bahkan jutaan masker sebelumnya sudah dibagikan kepada masyarakat. Saya melihat ini murni karena masyarakat yang masih bengkung. Kami juga sangat khwatir dengan klaster hari raya Galungan dan Kuningan. Untuk itu mari taati protokol kesehatan,” tegasnya.

Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna mengapresiasi gerakan bagi-bagi masker dari Forum Kominikasi Antar Media Bali Bangkit. Terlebih, status Buleleng sebagai zona merah penyebaran Covid-19 yang mengalami lonjakan tinggi perlu mendapat perhatian dari semua elemen masyarakat.

Baca juga: Tolak Bali Jadi Surga yang Hilang, BIN Kawal Wujudkan Wisata Aman Berdasarkan Protokol Kesehatan

“Peran media sangat dibutuhkan untuk mengedukasi masyarakat. Apalagi langsung turun membagikan masker dan hand sanitizer ini langkah kongkrit untuk membantu mencegah penyebaran Covid-19 di Buleleng,” jelas Supriatna.

Hal senada juga dijelaskan Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra. Ia menyambut baik gerakan bagi masker dan hand sanitizer di kawasan destinasi wisata untuk mendukung Pergub 46 Tahun 2020 dan Perbup 41 Tahun 2020. Pasalnya masih banyak ditemukan rendahnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Kegiatan ini sangat positif. semoga berkelanjutan.Karena di Buleleng maupun Bali kasus baru penyebaran Covid-19 di Buleleng masih sangat tinggi. Sesuai instruksi Gubernur, jika Pergub dan Perbub harus konsisten dilakukan. Masyarakat harus sadar dan memakai masker adalah sebuah kewajiban di tatanan Bali Era Baru,” pungkasnya.

Karhutla Ditangani dengan Perlindungan Nyata bagi Warga Terdampak

September 15, 2026

RUU Reforma Agraria, Jalan Negara Mengakhiri Ketimpangan Lahan

September 15, 2026

Karhutla Ditangani dengan Perlindungan Nyata bagi Warga Terdampak

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Karhutla Ditangani dengan Perlindungan Nyata bagi Warga Terdampak Oleh: Yandi Arya Adinegara Kebakaran hutan dan…

RUU Reforma Agraria, Jalan Negara Mengakhiri Ketimpangan Lahan

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Reforma Agraria, Jalan Negara Mengakhiri Ketimpangan Lahan  Oleh : Catur Ronggo  Persoalan agraria di Indonesia tidak sekadar menyangkut siapa yang menguasai sebidang tanah. Di balik konflik lahan terdapat persoalan kepastian hukum, tumpang tindih regulasi, akses masyarakat terhadap sumber penghidupan, hingga ketimpangan pemanfaatan ruang. Karena itu, langkah pemerintah bersama DPR untuk menghadirkan kerangka hukum reforma agraria yang lebih komprehensif menjadi momentum penting untuk mengakhiri persoalan yang selama ini berlarut-larut. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Iman Sukri menilai kompleksitas konflik agraria menunjukkan kebutuhan terhadap aturan khusus yang mampu menjadi mekanisme penyelesaian secara lebih jelas. Menurutnya, persoalan tidak hanya berkaitan dengan penguasaan tanah, tetapi juga bersinggungan dengan regulasi dan kepentingan antarsektor. Ia mencontohkan adanya desa yang berada dalam kawasan hutan serta persoalan masyarakat adat dan kelompok masyarakat lainnya. Karena itu, RUU Reforma Agraria diharapkan tidak berhenti pada norma, tetapi memiliki kekuatan untuk mengeksekusi keputusan penyelesaian konflik. Pandangan tersebut menjadi semakin relevan setelah RUU Reforma Agraria disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna pada 8 September 2026. Rancangan tersebut memuat 70 pasal dalam 16 bab, antara lain mengatur restitusi, redistribusi tanah, pemberdayaan penerima reforma agraria, serta gagasan pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional atau BRAN. Lembaga tersebut dirancang bertanggung jawab kepada Presiden dan memiliki tugas dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi reforma agraria. Bagi pemerintah, perkembangan tersebut dapat menjadi fondasi untuk membangun penyelesaian konflik yang tidak parsial. Kepastian mengenai siapa yang berwenang menangani persoalan, bagaimana keputusan dilaksanakan, serta bagaimana masyarakat memperoleh manfaat setelah mendapatkan tanah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari reforma agraria. Tanpa mekanisme yang kuat, redistribusi tanah berisiko hanya menjadi proses administratif tanpa dampak ekonomi dan sosial yang berkelanjutan. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menawarkan pendekatan yang berangkat dari tingkat paling dekat dengan masyarakat. Ia mengusulkan agar pemerintah desa diberikan fungsi yang tegas dalam menerima pengaduan, mengidentifikasi fakta, memfasilitasi pemetaan, dan memediasi konflik lokal. Menurut Yandri, pelibatan desa penting karena konflik agraria kerap bersinggungan langsung dengan ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat. …

RUU Reforma Agraria, Harapan Baru Tingkatkan Kesejahteraan Petani

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Reforma Agraria, Harapan Baru Tingkatkan Kesejahteraan Petani Oleh : Radjiman Arif Ketimpangan penguasaan lahan…

ASPANJI Minta Revisi Perpres No 46 Tahun 2025, Pemerintah Wajib Berikan Uang Muka Kepada UMKM

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Ketua Umum Asosiasi Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia (Aspanji), Ir. Effendi Sianipar, meminta pemerintah mewajibkan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.